Berita  

Penyalahgunaan Nopol Modifikasi di Ponorogo: Langsung Ditilang

Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo mengadakan operasi gabungan dengan Bapenda Jatim dan Jasa Raharja dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Jalan Raya Ponorogo. Dalam operasi tersebut, mereka menemukan kendaraan yang tidak membayar pajak, tidak tertib administrasi pajak, dan kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi. Kanit Turjawali Polres Ponorogo Ipda Hani Rahman menyatakan bahwa tindakan tilang dilakukan terhadap pengendara yang melanggar, sementara Bapenda menyediakan fasilitas pembayaran pajak bagi yang terlambat membayar. Tujuan dari operasi ini adalah untuk menegakkan aturan lalu lintas dan memeriksa kepatuhan pajak kendaraan di wilayah Ponorogo. Sejumlah kendaraan ditilang langsung di lokasi, sementara yang lain harus membayar pajak di tempat karena terlambat. Hani juga mencatat adanya kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi, yang kemudian disita STNK-nya dan pemiliknya diimbau untuk segera mengganti pelat nomornya sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak melakukan modifikasi yang melanggar ketentuan.