PortalBeritaAntara.info adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terbaru dan analisis mendalam

Ngabuburit dengan Pacar: Perspektif Syariat Islam

Menunggu waktu berbuka puasa di bulan Ramadan, tradisi ngabuburit menjadi momen yang dinantikan oleh banyak orang. Aktivitas ini sering diisi dengan berbagai kegiatan, seperti berburu takjil, berjalan-jalan, atau sekadar berkumpul bersama teman dan keluarga. Namun, bagaimana jika tradisi ngabuburit ini dilakukan bersama pacar? Apakah hal ini diperbolehkan atau justru melanggar syariat Islam? Ngabuburit menjadi kegiatan orang-orang mengisi waktu sore, kebanyakan untuk mengalihkan perhatian dari rasa lapar dan haus hingga waktu berbuka tiba. Secara umum, Islam tidak melarang aktivitas ngabuburit selama kegiatan yang dilakukan tidak bertentangan dengan syariat. Mengisi waktu menjelang berbuka dengan hal-hal positif, seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, atau mengikuti kajian agama, sangatlah dianjurkan untuk menambah nilai pahala puasa. Namun, jika kegiatan tersebut mengarah pada perbuatan yang dilarang, seperti pacaran, maka hal ini menjadi melanggar syariat. Pacaran dalam konteks hubungan antara pria dan wanita yang belum terikat pernikahan yang sah, tidak diajarkan dalam agama Islam. Islam menekankan pentingnya menjaga hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram untuk mencegah perbuatan yang mendekati zina atau maksiat. Zina adalah perbuatan terlarang yang termasuk dalam dosa besar karena hukumnya haram. Meskipun ngabuburit bersama pacar tidak secara langsung membatalkan puasa, namun hal ini dapat mempengaruhi kualitas dan pahala puasa. Hubungan yang tidak sesuai dengan syariat atau kemaksiatan, seperti berduaan di tempat sepi atau melakukan kontak fisik, dapat menimbulkan dosa dan mengurangi nilai ibadah puasa. Sehingga, ibadah puasa yang dijalani tidak mendapatkan pahala yang sempurna, bahkan sia-sia. Ngabuburit merupakan tradisi yang telah tersebar dalam budaya masyarakat Indonesia selama bulan Ramadan. Namun, penting bagi kita untuk memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan selama ngabuburit tetap sesuai dengan ajaran Islam. Dapat disimpulkan bahwa ngabuburit bersama pacar yang belum halal tidak dianjurkan, karena dapat menjerumuskan pada perbuatan yang mendekati zina dan mengurangi pahala puasa. Sebagai umat Muslim, kita dianjurkan untuk mengisi waktu menjelang berbuka dengan kegiatan yang bermanfaat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, sehingga ibadah puasa kita menjadi lebih bermakna dan mendapatkan ridha Allah SWT.

Source link