Pinjaman online semakin populer di masyarakat karena kemudahannya, namun tidak membayar pinjaman dengan tepat waktu dapat menimbulkan risiko besar. Terlambat membayar pinjol dapat menyebabkan bunga dan denda semakin besar, yang bisa membuat total utang bertambah signifikan. Lalu, proses penagihan melalui debt collector juga bisa dilakukan jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu.
Selain itu, tidak melunasi pinjaman online juga dapat mempengaruhi skor kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, menyulitkan pengajuan kredit di masa depan. Risiko data pribadi juga bisa dimanfaatkan secara tidak benar oleh penyedia pinjaman yang ilegal. Bahkan, tidak membayar pinjaman online bisa berujung pada gugatan perdata yang mengakibatkan masalah hukum bagi debitur.
Untuk menghindari risiko tersebut, penting bagi nasabah untuk memahami ketentuan pinjaman online sebelum mengajukan serta mempertimbangkan kemampuan finansial-nya. Adanya regulasi yang berlaku dari OJK juga penting untuk diikuti agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan di masa depan. Dengan demikian, meminjam uang secara online harus dilakukan dengan bijak dan hati-hati demi menjaga kondisi keuangan serta reputasi pribadi.