PortalBeritaAntara.info adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terbaru dan analisis mendalam
Berita  

Polda Jabar Ungkap Kejahatan Streaming Pornografi melalui Aplikasi ‘Hani’

Dalam sebuah konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar mengungkap praktik prostitusi agensi yang menyediakan layanan streaming tindak pidana pornografi melalui aplikasi berbayar. Kasus ini mengakibatkan penangkapan tujuh tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa penemuan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang membuat Ditressiber melakukan patroli siber untuk menyelidiki hal tersebut.

Setelah menjalankan kegiatan patroli, Ditressiber menemukan agensi aplikasi “Hani” yang digunakan untuk berkomunikasi antara pengguna dan talent atau host yang terlibat dalam tindak pidana asusila atau pornografi. Tempat streaming pornografi tersebut akhirnya ditemukan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Pemilik agensi tersebut, berinisial DA dan MAE, terlibat dalam kegiatan asusila tersebut.

Direktur Ditressiber Polda Jabar, Kombes Resza Ramadiansah, menyatakan bahwa lima wanita lain yang berperan sebagai talent atau host di aplikasi berbayar juga telah ditangkap. Kasus ini merupakan salah satu dari banyak upaya Ditressiber dalam memberantas kejahatan online. Informasi lebih lanjut terkait berita Jabar dapat ditemukan di laman JPNN.com Jabar.

Source link