Dalam ibadah puasa Ramadhan, perempuan yang mengalami menstruasi diharamkan untuk berpuasa karena haid dianggap membatalkan puasa. Namun, jika darah haid keluar menjelang waktu berbuka, apakah puasanya batal? Pertanyaan ini sering menimbulkan perdebatan dan membutuhkan pemahaman lebih lanjut berdasarkan dalil agama. Para ulama sepakat bahwa jika darah haid keluar sebelum berbuka, puasa menjadi batal sehingga perempuan yang haid tidak boleh berpuasa, bahkan jika hanya tersisa beberapa menit sebelum berbuka. Haid membatalkan puasa karena syarat sahnya puasa adalah bebas dari haid sepanjang hari. Ibnu Taimiyah dan Syekh Ibnu Utsaimin menjelaskan bahwa haid membatalkan puasa, setuju para ulama. Jika seorang wanita melihat darah haid sebelum Magrib, puasanya batal dan harus diganti di hari lain. Meskipun tidak dapat berpuasa, perempuan haid tetap dapat melakukan amalan lain di Ramadan seperti mencari ilmu, berdzikir, dan bersedekah. Memahami ketentuan hukum agama terkait haid dan puasa sangat penting agar ibadah dapat dilakukan dengan benar. Jadi, perempuan yang haid sebelum berbuka disarankan untuk berbuka dan melakukan amalan lain selama Ramadan.
Hukum Puasa Saat Haid Jelang Berbuka: Penjelasan Lengkap

Read Also
Recommendation for You

Saat kecelakaan lalu lintas terjadi, tindakan pertama yang diambil oleh saksi atau penolong sangat penting….

Lebaran biasanya identik dengan tradisi mudik, namun tidak semua orang memiliki kesempatan untuk pulang ke…