Dalam menjalankan ibadah puasa, penting bagi wanita untuk memperhatikan kondisi suci dari haid. Seorang wanita yang baru suci setelah waktu Subuh masih bisa menjalankan puasa pada hari tersebut, namun ada aturan khusus yang perlu diperhatikan. Haid menjadi faktor yang membatalkan puasa, sehingga perlu dipahami dengan baik. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan masyarakat mengenai hal ini, namun menurut mayoritas ulama, puasa tidak dianggap sah jika seorang wanita baru suci setelah terbit fajar. Meskipun demikian, wanita tersebut tetap disarankan untuk menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa hingga waktu Maghrib dan kemudian mengganti puasa di hari lain. Madzhab Syafi’i juga memberikan pandangan yang sama terkait hal ini. Jadi, bagi wanita yang suci dari haid setelah Subuh, sebaiknya tetap berpuasa hingga Maghrib, meskipun puasa pada hari itu tidak dianggap sah, dan kemudian melakukan qadha puasa di lain waktu.
Suci dari Haid Setelah Subuh: Boleh Puasa atau Tidak?
Read Also
Recommendation for You

Libur Imlek dan Strategi Pariwisata Indonesia Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, melihat kesempatan strategis dalam…

Rambut sering dianggap sebagai mahkota yang memenuhi penampilan seseorang. Ketika rambut terlihat lepek dan berminyak,…

Es jadul merupakan bagian kenangan manis bagi generasi yang tumbuh pada era 80-90an. Es tradisional…

Pola makan dan gaya hidup sehari-hari memiliki dampak besar pada kesehatan sistem pencernaan. Salah satu…

Musim hujan dapat membawa tantangan dalam merawat pakaian karena proses mencuci dan menjemur menjadi kurang…







