Pangkat Letnan Kolonel (Letkol) memiliki peran penting dalam lingkungan militer Indonesia sebagai tanda tingkat kepemimpinan seorang perwira menengah. Contohnya adalah Mayor Teddy Indra Wijaya yang baru-baru ini naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) berkat keputusan Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto. Proses kenaikan pangkat ini telah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar hukum yang berlaku. Letkol setara dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dalam struktur Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Seorang Letnan Kolonel memegang tanggung jawab besar dalam memimpin, baik dalam aspek administratif maupun operasi militer. Untuk mencapai pangkat ini, dibutuhkan proses panjang mulai dari pendidikan dasar hingga pengalaman dalam berbagai penugasan operasional. Peran seorang Letkol melibatkan pengambilan keputusan strategis dan taktis dalam menghadapi situasi yang kompleks, yang sangat menentukan keberhasilan operasi militer.
Pangkat TNI Angkatan Darat sendiri terbagi menjadi tiga angkatan, di mana Letkol berada di jajaran perwira menengah setelah Mayor dan sebelum Kolonel. Struktur kepangkatan TNI ini diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Dengan demikian, pemahaman tentang Letnan Kolonel dan pangkat TNI Angkatan Darat secara umum dapat membantu mengenali struktur dan tugas-tugas yang dimiliki oleh para perwira di lingkungan militer Indonesia.