Kanwil Kemenkum NTB mengadakan kegiatan Diseminasi Layanan Fidusia di Aula Pengayoman, dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida membuka acara tersebut. Fidusia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, mengacu pada pengalihan hak kepemilikan benda atas dasar kepercayaan, di mana benda yang hak kepemilikannya dialihkan masih tetap berada di bawah penguasaan pemilik benda. Pengetahuan yang mendalam mengenai fidusia sangat penting, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat umum, karena merupakan instrumen penting dalam dunia perbankan dan pembiayaan. Dengan pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam perjanjian fidusia, risiko dapat diminimalkan dan hubungan yang saling menguntungkan dapat tercipta. Optimalisasi pendaftaran, perubahan, dan penghapusan jaminan fidusia serta pengamanan eksekusi jaminan fidusia turut dibahas dalam kegiatan ini. Pemahaman mendalam mengenai fidusia sangatlah penting bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.
Diseminasi Layanan Fidusia oleh Kanwil Kemenkum NTB
Read Also
Recommendation for You
Dua penduduk asal Cirebon, Jawa Barat, telah melakukan aksi yang mengejutkan di Pasar Sapuran, Kabupaten…
Rombongan 15 remaja pelajar berhasil dicegah oleh warga sekitar ketika diduga merencanakan untuk melakukan tawuran…
Pada Minggu (9/11), di Sungai Numpukan, Karangtengah, Imogiri, Kabupaten Bantul, ditemukan mayat perempuan. Kejadian tersebut…
Pelatih Manchester City, Josep Pep Guardiola, menegaskan bahwa timnya telah siap untuk bersaing memperebutkan gelar…
Musyawarah Daerah Ke-IX Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) digelar di Jogja…
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di…
