Kanwil Kemenkum NTB mengadakan kegiatan Diseminasi Layanan Fidusia di Aula Pengayoman, dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida membuka acara tersebut. Fidusia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999, mengacu pada pengalihan hak kepemilikan benda atas dasar kepercayaan, di mana benda yang hak kepemilikannya dialihkan masih tetap berada di bawah penguasaan pemilik benda. Pengetahuan yang mendalam mengenai fidusia sangat penting, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat umum, karena merupakan instrumen penting dalam dunia perbankan dan pembiayaan. Dengan pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam perjanjian fidusia, risiko dapat diminimalkan dan hubungan yang saling menguntungkan dapat tercipta. Optimalisasi pendaftaran, perubahan, dan penghapusan jaminan fidusia serta pengamanan eksekusi jaminan fidusia turut dibahas dalam kegiatan ini. Pemahaman mendalam mengenai fidusia sangatlah penting bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.
Diseminasi Layanan Fidusia oleh Kanwil Kemenkum NTB

Read Also
Recommendation for You

Desa Sidorekso di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah menjadi contoh dalam penanganan sampah plastik dengan…

Pada tanggal 23 Maret 2025, Pegadaian Syariah mengadakan Festival Ramadan dengan tema Gerakan Menuju EMAS…

Direktur Utama TelkomMetra Pramasaleh Haryo Utomo telah mengumumkan kehadiran Indonesia Pavilion dalam Hong Kong International…