Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan penjelasan terkait draf rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai respons terhadap isu yang viral di media sosial. Dasco menegaskan bahwa draft yang beredar di publik tidak sepenuhnya benar dan hanya terdapat tiga pasal yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. Perubahan yang diusulkan dalam RUU TNI ini bertujuan untuk memperkuat dan menghindari pelanggaran hukum di masa depan. Diantaranya adalah perubahan pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang mengatur tentang kebijakan pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR, yang hanya mencakup tiga pasal yang akan direvisi. Penjelasan yang disampaikan diharapkan dapat meredakan kekhawatiran dan kebingungan yang muncul di kalangan masyarakat terkait hal ini.
DPR Bagikan Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto telah kembali ke Indonesia setelah menghadiri acara perayaan 80 Tahun Kemenangan Perlawanan…

Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah mengunjungi Beijing, China, untuk merayakan 80 tahun kemenangan…

Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Xi Jinping di Beijing menghasilkan kesepakatan penting untuk mengatasi isu-isu…

Pada hari yang cerah tanggal 3 September, Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menerima kunjungan dari Presiden…

Pimpinan DPR telah menerima dan merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan…