Berita  

Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bersuara

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya memberikan klarifikasi mengenai keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN, Ridwan Kamil membantah bahwa deposito senilai Rp70 miliar yang disita oleh KPK merupakan miliknya. Dia menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia hanya memiliki fungsi ex-officio dalam urusan BUMD dan tidak pernah mendapatkan laporan terkait kasus tersebut. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), namun Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah tersebut. KPK juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa dokumen dan barang yang disita penyidik memiliki relevansi dengan perkara yang sedang diselidiki.

Source link

Exit mobile version