Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya memberikan klarifikasi mengenai keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN, Ridwan Kamil membantah bahwa deposito senilai Rp70 miliar yang disita oleh KPK merupakan miliknya. Dia menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia hanya memiliki fungsi ex-officio dalam urusan BUMD dan tidak pernah mendapatkan laporan terkait kasus tersebut. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), namun Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah tersebut. KPK juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa dokumen dan barang yang disita penyidik memiliki relevansi dengan perkara yang sedang diselidiki.
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB: Ridwan Kamil Bersuara

Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…