PortalBeritaAntara.info adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terbaru dan analisis mendalam

Panduan Lengkap Ganti Alamat KTP Online Tahun 2025

Penggantian alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini semakin mudah dengan layanan online dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di berbagai daerah. Tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa terkendala jarak dan waktu. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus perubahan alamat tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil, sehingga prosesnya lebih praktis dan efisien. Persyaratan yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan perubahan alamat sudah diatur dalam Peraturan Presiden dan Permendagri. Dokumen yang harus disiapkan termasuk Kartu Keluarga, KTP, pas foto, Surat Keterangan Pindah, dan SKP tembusan. Langkah-langkah penggantian alamat KTP secara online meliputi akses ke situs resmi Disdukcapil, pengisian data diri, pemilihan layanan, pengisian data kepindahan, unggah dokumen pendukung, pengiriman permohonan, verifikasi oleh petugas, penerbitan dokumen baru, unduh dan cetak dokumen. Pastikan layanan online ini tersedia di wilayah Anda sebelum mengajukan permohonan. Ikuti petunjuk yang diberikan oleh Disdukcapil setempat agar proses berjalan lancar dan pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi. Dengan layanan penggantian alamat KTP secara online, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi kependudukan, sehingga data diri tetap akurat dan up-to-date sesuai domisili terbaru.

Source link