Perpindahan domisili yang melibatkan perubahan Kartu Keluarga (KK) antar kabupaten atau kota perlu dilakukan dengan pemahaman yang tepat mengenai prosedur dan persyaratannya. Langkah-langkah ini harus diikuti sesuai aturan yang berlaku untuk memastikan administrasi kependudukan berjalan lancar. Proses pengurusan perpindahan KK bisa dilakukan melalui kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah asal maupun tujuan.
Untuk memastikan proses perpindahan berjalan lancar, pemohon harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengikuti prosedur sesuai regulasi pemerintah. Memahami setiap tahapan dan dokumen yang diperlukan akan membantu memperlancar proses pengurusan dokumen kependudukan. Adapun langkah-langkah dan dokumen yang diperlukan untuk mengurus perpindahan KK ke luar kabupaten atau kota antara lain:
Syarat dan cara pindah KK keluar Kabupaten/Kota 2025:
– Mengisi Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F-1.03) di kantor Dukcapil daerah asal.
– Melampirkan fotokopi KK sebagai bukti data keluarga.
– Jika anak di bawah 17 tahun tidak ikut pindah, harus ada kepala keluarga dewasa atau saudara yang bersedia menjadi kepala keluarga.
– Untuk anak yang tidak ikut pindah, harus dibuat surat pernyataan kesediaan menjadi wali dan melampirkan Surat Kuasa Pengasuhan Anak dari orangtua atau wali.
Proses pengurusan KK di kantor Dukcapil daerah tujuan meliputi penyerahan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dan e-KTP sebagai bukti identitas. Jika tinggal menumpang, menyewa, atau mengontrak rumah, pemohon juga harus melampirkan surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah dan lainnya.
Cara pindah KK ke luar kabupaten atau kota di kantor Dukcapil daerah asal melibatkan pengisian formulir, penerbitan KK baru jika kepala keluarga ikut pindah, dan penyerahan dokumen yang diperlukan. Proses setelah mendapatkan SKPWNI juga melibatkan kunjungan ke kantor Dukcapil daerah tujuan dan serah terima dokumen tambahan.
Untuk pemohon yang sudah menetap di daerah tujuan namun belum mengurus pindah KK, dapat datang langsung ke kantor Dukcapil di daerah tersebut. Beberapa daerah juga menyediakan layanan pengurusan perpindahan KK secara online, sehingga pemohon dapat mengakses situs resmi Disdukcapil sesuai domisili untuk melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
Memahami dan mengikuti prosedur yang tepat dalam mengurus perpindahan KK antar kabupaten atau kota akan memastikan proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pastikan untuk memeriksa ketersediaan layanan online di daerah Anda dan mengikuti prosedur yang ditetapkan untuk kelancaran proses pengurusan KK.