Saksi dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR Kalsel mengungkapkan bahwa mereka telah memberikan uang suap sebesar Rp1 miliar kepada terdakwa. Jaksa Penuntut Umum KPK juga mengonfirmasi fakta ini, dengan mengatakan bahwa dua saksi telah mengakui memberikan uang suap kepada terdakwa. Selain itu, keterangan dari dua saksi lainnya juga menguatkan bahwa uang suap tersebut telah diserahkan dari pemberi kepada pihak terdakwa. Selama persidangan, penuntut umum akan terus fokus pada pembuktian kasus suap, sementara kasus gratifikasi akan dibahas pada sidang berikutnya. Terdapat lima saksi yang akan dihadirkan pada sidang selanjutnya untuk membahas dakwaan gratifikasi, dengan detail lebih lanjut akan diungkapkan oleh saksi-saksi berikutnya. Kasus korupsi yang melibatkan empat terdakwa ini terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kalsel, dimana mereka semua saat ini tengah menjalani proses hukum. Selain itu, kamu juga dapat menemukan berita menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.
Saksi Mengakui Menyuap Mantan Kadis PUPR Kalsel Rp 1 Miliar

Read Also
Recommendation for You

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, mengklaim bahwa Satgas Antipremanisme telah dijalankan di Jawa Barat. Satgas…

Puluhan siswa di dua sekolah di Kabupaten Cianjur mengalami keracunan massal setelah makan paket Makanan…

Pentingnya Peran Ethereum dan USDT dalam Ekosistem Crypto di Indonesia Indonesia sedang mengalami transformasi dalam…

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional setelah…