Di tengah meningkatnya risiko keamanan digital seperti peretasan dan aksi phishing, instansi pemerintah, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), harus memprioritaskan perlindungan data digital mereka. Pada bulan April 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem terbaru yang dikenal dengan Multi-Factor Authentication (MFA) untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian. MFA adalah metode keamanan digital yang memerlukan langkah verifikasi tambahan selain dari kata sandi saat mengakses sistem BKN.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya data dalam era digital sebagai aset strategis yang mendukung inovasi dan pengambilan keputusan. Dengan MFA, pengguna harus melalui proses verifikasi tambahan seperti memasukkan kode OTP untuk mengakses sistem. Langkah-langkah untuk mengaktifkan MFA ASN termasuk mengunjungi situs resmi BKN, memasukkan informasi login, dan memindai QR code untuk memulai proses aktivasi.
Penting untuk diingat bahwa semua PNS dan PPPK diwajibkan untuk mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025 berdasarkan kebijakan resmi BKN. Setelah tanggal tersebut, akses ke data kepegawaian akan hanya tersedia melalui portal ASN Digital, dan pengguna yang belum mengaktifkan MFA tidak akan dapat mengaksesnya. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan perlindungan data digital ASN bisa ditingkatkan dan risiko kebocoran data diminimalkan.