Kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu rumah sakit ternama di Bandung belakangan ini menjadi perbincangan di masyarakat. Seorang dokter muda bernama Priguna Anugerah Pratama diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasien yang sedang tidak sadarkan diri. Fenomena fetish, yaitu ketertarikan seksual terhadap situasi, benda, atau kondisi tertentu, menjadi sorotan dalam kasus ini.
Fetish, secara sederhana, adalah ketertarikan seksual terhadap benda mati atau bagian tubuh tertentu yang bukan area seksual. Ada banyak jenis fetish yang umum, seperti fetish kaki. Namun, masih ada kebingungan di masyarakat tentang batasan antara fetish yang normal dan yang merupakan masalah serius.
Penyebab fetish sendiri masih menjadi perdebatan di kalangan ahli. Namun, beberapa faktor yang diduga bisa memicu munculnya fetish antara lain adalah pengalaman di masa kecil, pengalaman buruk atau pelecehan, kebiasaan tertentu, atau hubungan yang telah terbentuk. Tidak semua fetish berasal dari pengalaman negatif, ada juga yang muncul tanpa sebab yang jelas.
Meskipun fetish tidak selalu berbahaya, ada kasus di mana fetish bisa menjadi masalah. Misalnya, ketika fetish mengganggu kehidupan sehari-hari, menimbulkan tekanan batin, atau melibatkan orang lain tanpa persetujuan, seperti dalam kasus pelecehan yang terjadi di rumah sakit Bandung.
Penting untuk diingat bahwa tidak semua fetish berbahaya. Selama fetish tidak menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri atau orang lain, serta tidak melanggar hukum atau norma sosial, fetish tersebut masih bisa dianggap sebagai variasi seksual yang wajar. Namun, saat fetish melibatkan orang lain tanpa persetujuan, terutama dalam kondisi tidak sadar, seperti kasus pelecehan yang terjadi di rumah sakit, hal tersebut merupakan tindakan kriminal.
Kasus pelecehan yang melibatkan fetish menunjukkan bahwa pentingnya keamanan dan kenyamanan pasien di ruang perawatan. Semua pihak, termasuk tenaga medis, perlu menjaga etika dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.