Berita  

Transformasi Digital Sektor Pendapatan oleh Pemkot Bogor: Permintaan dari Komisi II

Pada Rabu, 23 April 2025, Komisi II DPRD Kota Bogor menyimpulkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 bersama mitra kerja di bidang pendapatan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Proses pembahasan dilakukan secara intensif dan konstruktif untuk memastikan efektivitas dan optimalisasi penerimaan daerah. Dalam pertemuan tersebut, Komisi II memberikan catatan strategis dan rekomendasi untuk memastikan arah pembangunan dan kebijakan fiskal Pemkot Bogor terukur, terarah, dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Salah satu rekomendasi utama adalah penguatan ekosistem pembayaran digital, khususnya untuk sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta bidang-bidang pendapatan lainnya. Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menyoroti pentingnya transformasi digital dalam sistem pembayaran untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah. Selain digitalisasi, Komisi II juga menekankan integrasi sistem antara BUMD, Badan Pendapatan Daerah, dan perangkat daerah lainnya.

Komisi II juga memberikan masukan terkait perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembaruan infrastruktur teknologi, serta edukasi publik agar masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem pembayaran yang baru. Dengan demikian, Komisi II DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota Bogor untuk segera menyusun strategi transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi guna memastikan layanan kepada masyarakat lebih cepat, akurat, dan minim potensi kebocoran.

Source link