Industri kosmetik di Indonesia tengah diramaikan dengan penemuan 16 produk kecantikan berbahaya yang ditarik oleh BPOM pada awal tahun 2025. Produk-produk tersebut terbukti mengandung bahan seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, dan timbal, yang dapat berdampak serius pada kesehatan. BPOM mengumumkan temuan ini sebagai hasil dari pengawasan dari bulan Januari hingga Maret 2025.
Daftar produk kosmetik berbahaya ini menjadi peringatan bagi pelaku industri kosmetik untuk lebih bertanggung jawab dan bagi konsumen untuk lebih jeli dalam memilih produk kecantikan. Beberapa produk yang tercantum dalam daftar antara lain adalah BOGOTA Night Cream Hello Bright, MAXIE Brightening Series Premium Night Cream, dan SARASKIN COSMETIC Day Cream, yang dipastikan mengandung zat berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, dan hidrokuinon. BPOM telah mencabut izin edar dan menghentikan produksi, distribusi, dan impor sementara dari produk-produk tersebut sebagai langkah perlindungan terhadap konsumen.
Penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, dan timbal dapat berdampak serius pada kesehatan. Contohnya, merkuri dapat menyebabkan bintik hitam di kulit dan kerusakan ginjal, sedangkan asam retinoat dapat memicu kulit kering dan efek buruk pada janin. Hidrokuinon dapat menyebabkan hiperpigmentasi dan pewarna merah K10 dapat merusak fungsi hati dan meningkatkan risiko kanker. Konsumen diharapkan selalu memeriksa label produk kosmetik sebelum membeli, serta memastikan produk tersebut telah mendapat izin edar dari BPOM untuk keamanan jangka panjang.