Pangandaran — Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang Kabupaten Pangandaran pada Selasa, 29 April 2025, tidak sekadar menjadi forum rutin penyusunan program. Di Gedung Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, pemerintah daerah memaparkan arah besar pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus menancapkan target yang cukup ambisius untuk 2026 melalui RKPD. Fokus utamanya tertuju pada dua dokumen penting: RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026.
RPJMD Jadi Peta Jalan Pemulihan Fiskal
Hadir dalam forum tersebut Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh agama, warga, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Dalam paparannya, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menegaskan bahwa tantangan terbesar daerah saat ini masih berkutat pada kesehatan fiskal, terutama akibat defisit APBD yang membebani ruang gerak pembangunan.
Defisit tersebut disebut mencapai Rp364 miliar dan berakar dari dampak pandemi Covid-19 yang sejak 2020 menekan keuangan daerah. Untuk menata ulang kondisi itu, pemerintah daerah mengambil langkah memperpanjang tenor pinjaman ke Bank BJB hingga lima tahun. Skema ini diharapkan memberi napas lebih panjang bagi APBD agar kembali stabil dan, pada 2027 atau 2028, bisa kembali surplus.
Pariwisata Didorong Jadi Mesin PAD
Selain pembenahan fiskal, sektor pariwisata kembali dipasang sebagai motor utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah menargetkan kunjungan wisatawan ke Pangandaran naik hingga 5 juta orang per tahun sampai 2029. Angka itu bukan sekadar target statistik, melainkan dasar untuk memperkuat penerimaan daerah dan menggerakkan ekonomi lokal.
Untuk mengejar sasaran tersebut, penataan destinasi wisata menjadi pekerjaan rumah yang tak bisa ditunda. Kebersihan kawasan wisata, penataan kantong parkir, hingga pembenahan titik-titik yang dinilai krusial menjadi perhatian, terutama di Pantai Batukaras. Pemerintah tampak ingin memastikan bahwa lonjakan wisatawan tidak justru menimbulkan masalah baru di lapangan.
Pengentasan Kemiskinan Masuk Prioritas
Musrenbang kali ini juga menyoroti aspek sosial. Bupati menyebut angka kemiskinan Pangandaran pada 2025 masih berada di 7,83 persen. Untuk menurunkannya, pemerintah daerah menyiapkan pendekatan yang lebih produktif, salah satunya melalui pembentukan kelompok usaha bersama. Langkah ini diarahkan agar masyarakat tidak terus bergantung pada bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.
Di sisi lain, penyelenggaraan Musrenbang di Gedung DPRD Pangandaran juga disertai penyiaran virtual. Skema ini dipilih agar partisipasi pihak-pihak terkait tetap luas, tanpa menambah beban anggaran. Dengan cara itu, forum perencanaan pembangunan tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga ruang konsolidasi untuk menyatukan arah kebijakan daerah di tengah tekanan fiskal dan tuntutan pembangunan yang semakin besar.
Source link












