DPRD Pangandaran Dorong Pemda Tingkatkan Kinerja 2024

Pada Selasa, 22 April 2025, di Gedung DPRD Pangandaran, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi dan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Dalam sambutannya, Asep menyoroti capaian positif sepanjang tahun lalu namun juga menyatakan perlunya perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. LKPJ ini disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang meliputi berbagai aspek terkait pelaksanaan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, serta tugas dari pemerintah pusat dan provinsi.

Asep berpendapat bahwa program dan kegiatan pada tahun 2024 telah berjalan sesuai rencana, namun masih perlu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. LKPJ tidak hanya sebagai laporan tahunan kepada DPRD, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Hal ini penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan rekomendasi strategis yang telah disampaikan guna mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberi dampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekomendasi penting dari DPRD termasuk pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen Pendapatan Asli Daerah (PAD), tindak lanjut penyertaan modal perumda, penyesuaian zonasi harga tanah dan NJOP, serta penyelesaian status pegawai non-ASN.

Ketua DPRD Asep Noordin menekankan bahwa semua rekomendasi tersebut harus dijadikan pedoman untuk memperbaiki sektor pemerintahan. Evaluasi ini diharapkan bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan arahan kebijakan untuk membangun Pangandaran yang lebih transparan, akuntabel, dan pro-rakyat. Dengan evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024, DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memanfaatkan potensi daerah secara maksimal, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.

Source link