Baim Wong melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid, memberikan tanggapan terkait aduan dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan. Fahmi Bachmid menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan adanya tindakan KDRT yang dilakukan oleh kliennya berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Menyikapi hal tersebut, Fahmi Bachmid juga mengimbau Komnas Perempuan untuk lebih berhati-hati dalam menanggapi aduan yang disampaikan oleh Paula Verhoeven, mengingat perkara perceraian antara Baim Wong dan Paula masih dalam proses banding. perjalanan.
Tanggapan Baim Wong atas Aduan Dugaan KDRT Paula Verhoeven
Read Also
Recommendation for You
Kejaksaan Agung telah melakukan upaya yang signifikan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook…
Harga emas di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami kenaikan. Informasi terbaru ini menjadi perhatian…
Komika Pandji Pragiwaksono mengungkapkan perasaannya setelah menjalani agenda klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Jumat…
PT Pertamina telah membentuk Sub Holding Downstream (SHD) pada 1 Februari 2026. Langkah ini diambil…
Magnesium merupakan salah satu mineral penting yang sangat dibutuhkan oleh tubuh. Kekurangan magnesium dapat menyebabkan…
Kota Bandung diguncang oleh gempa bumi tektonik dengan kekuatan magnitudo 3,0 pada Jumat siang. Gempa…
