Baim Wong melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid, memberikan tanggapan terkait aduan dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan. Fahmi Bachmid menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan adanya tindakan KDRT yang dilakukan oleh kliennya berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Menyikapi hal tersebut, Fahmi Bachmid juga mengimbau Komnas Perempuan untuk lebih berhati-hati dalam menanggapi aduan yang disampaikan oleh Paula Verhoeven, mengingat perkara perceraian antara Baim Wong dan Paula masih dalam proses banding. perjalanan.
Tanggapan Baim Wong atas Aduan Dugaan KDRT Paula Verhoeven

Read Also
Recommendation for You
Para pengemudi transportasi online di Jakarta mulai menunjukkan ketidakpuasan mereka melalui berbagai spanduk yang tersebar…
Gelombang kedua pemberangkatan jemaah haji melalui Embarkasi Surabaya telah dimulai pada hari Sabtu (17/5). Pemberangkatan…
Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang akan menjadi tuan rumah perayaan Hari Raya…
Menurut BMKG Juanda, cuaca di Jawa Timur pada hari Sabtu (17/5) diprediksi akan mengalami gerimis…
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, memberikan dukungan terhadap wacana pembentukan Provinsi…
Di Kota Semarang, Jawa Tengah, kejadian polisi gadungan memalak warga dengan modus operandi menakut-nakuti menggunakan…