Ribuan tenaga honorer yang sebelumnya gagal dalam seleksi PPPK 2024 tahap pertama dan kedua akhirnya mendapatkan kabar baik dari pemerintah. Mereka akan diberi kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK atau CPNS 2024 namun belum lolos. Pemerintah fokus pada sektor krusial seperti guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan pengelola umum operasional. Meskipun peluang pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbuka lebar, ada tiga kategori honorer yang sebaliknya terancam akan PHK. Jadi, sementara ada kabar baik bagi beberapa honorer, ada pula yang harus menghadapi ketidakpastian dalam pekerjaan mereka.
Kategori Honorer Tak Bisa Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Read Also
Recommendation for You
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pada Jumat…
Sebanyak 3.000 personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung dikerahkan untuk menjaga keamanan dalam…
Komunitas Journalist Max Community (JMC) merayakan satu dekade Yamaha Nmax dengan penuh semangat. Momen istimewa…
Tren pembuatan konten vlog atau video blog semakin populer di kalangan anak muda maupun dewasa….
PT Telkom Indonesia Tbk melalui Telkom Solution aktif menyukseskan transformasi digital dalam segmen Business to…
TikTok Shop by Tokopedia dan Superstar Agency mengadakan program pelatihan Live Host Certification Program untuk…