Ribuan tenaga honorer yang sebelumnya gagal dalam seleksi PPPK 2024 tahap pertama dan kedua akhirnya mendapatkan kabar baik dari pemerintah. Mereka akan diberi kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK atau CPNS 2024 namun belum lolos. Pemerintah fokus pada sektor krusial seperti guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan pengelola umum operasional. Meskipun peluang pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbuka lebar, ada tiga kategori honorer yang sebaliknya terancam akan PHK. Jadi, sementara ada kabar baik bagi beberapa honorer, ada pula yang harus menghadapi ketidakpastian dalam pekerjaan mereka.
Kategori Honorer Tak Bisa Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu
Read Also
Recommendation for You
Menjelang Masa Sidang V Tahun Persidangan 2025-2026, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima,…
Polres Pamekasan mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan balap liar yang meresahkan di wilayah Kabupaten Pamekasan,…
Kejadian Mengerikan: Gudang-Gudang di Kalideres Terbakar Senin malam (11/5), sebuah kebakaran hebat terjadi di sejumlah…
PT. Paiton Energy Ajak Generasi Muda Dukung Transisi dan Ketahanan Energi Perusahaan energi, PT. Paiton…
Prabowo Subianto: Laut Indonesia Harus Dimanfaatkan oleh Nelayan, Bukan Kapal Asing Presiden Prabowo Subianto menegaskan…
Geliat Festival Rujak Uleg 2026 di Kota Surabaya tidak hanya menjadi ajang kuliner tahunan, tetapi…
