Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memperpendek rantai pasokan sembako dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yakin bahwa Kopdes akan mempercepat penyaluran bantuan dan subsidi secara lebih efisien. Melalui Kopdes, sembako dapat disalurkan langsung dari produsen ke warga, mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Zulhas juga menjelaskan bahwa kerjasama dengan Pos akan memastikan penyaluran bantuan pemerintah dan bantuan lainnya melalui Kopdes ke masyarakat.
Dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang sudah ditandatangani, pemerintah terus berkoordinasi untuk mempercepat pembentukan Kopdes. Saat ini, sudah ada 9.835 Kopdes yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih telah dibentuk untuk memperkuat operasional Kopdes, dipimpin oleh Zulhas dengan koordinator pelaksana harian yang diamanahkan kepada Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono. Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih dijadwalkan pada 28 Oktober 2025.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa siapapun dapat menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih, dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pengurus Kopdes akan menerima pendampingan, pelatihan, dan proses musyawarah desa khusus (musdesus) akan melibatkan warga desa secara aktif. Antusiasme tinggi dari masyarakat desa menunjukkan potensi pertumbuhan Kopdes yang signifikan dalam waktu dekat.