Peningkatan Tunjangan Kinerja Kemenpora Disetujui oleh Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui peningkatan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 47 tahun 2025. Keputusan ini menandai penyesuaian pertama sejak Perpres No. 14 tahun 2019. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan staf Kemenpora. Proposal peningkatan tunjangan sebelumnya ditunda pada 2020 akibat pandemi COVID-19, namun setelah Kemenpora mencapai 99% penyelarasan posisi fungsional pada tahun 2023, proposal baru berhasil disetujui pada tahun 2024 setelah melalui serangkaian presentasi dan evaluasi. Dengan adanya peningkatan tunjangan kinerja ini, diharapkan pegawai Kemenpora akan lebih optimal dalam mendukung program-program strategis pemerintah di bidang pemuda dan olahraga.

Source link