Bantuan Tunai Rp 600 Ribu bagi 17,3 Juta Pekerja Gaji Rendah

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjangkau jutaan pekerja dengan pendapatan rendah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan ini setelah rapat terbatas dengan Presiden, menegaskan tujuannya untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

BSU senilai Rp300 ribu per bulan akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang menerima gaji di bawah Rp3,5 juta atau upah minimum daerah. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan penyalurannya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program ini juga mencakup 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan serupa.

Langkah cepat pemerintah ini merupakan respons terhadap risiko ekonomi global yang dapat memengaruhi daya beli keluarga kelas pekerja. BsU menjadi stimulus ekonomi menggantikan rencana diskon listrik karena kendala data dan pelaksanaan yang efektif.

Dengan total nilai paket stimulus ekonomi Rp24,44 triliun, pemerintah menunjukkan komitmen dalam menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Kebijakan ini disetujui dan diprakarsai langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Source link