Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan tarif khusus sebesar Rp 1 untuk layanan angkutan umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta. Keputusan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati fasilitas transportasi umum dengan harga terjangkau saat merayakan ulang tahun kota Jakarta yang ke-498. Selain memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat, tarif khusus ini juga dapat mendorong minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dengan demikian, penerapan tarif khusus ini diharapkan dapat mendukung terciptanya transportasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di Ibukota.
Promo Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Hanya Rp 1! Catat 22 Juni
Read Also
Recommendation for You
Partai Bulan Bintang turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Kitab Undang-Undang Hukum…
ASN di Pemprov DKI Jakarta yang terlambat masuk kerja karena mengantar anak ke sekolah akan…
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan tegas mengumumkan bahwa provinsi Jawa Tengah siap menjadi tuan…
Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) mengalami hujan pada petang hari. Hujan ringan terjadi di wilayah…
Pada hari Sabtu, 12 Juli 2025, pembalap Gresini Racing MotoGP, Alex Marquez, berhasil menyelesaikan sesi…
Pasangan calon Paskibraka terpilih tingkat pusat asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Faishal Ahmad Kurniawan dan Naura…