Berita  

Promo Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Hanya Rp 1! Catat 22 Juni

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan tarif khusus sebesar Rp 1 untuk layanan angkutan umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta. Keputusan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati fasilitas transportasi umum dengan harga terjangkau saat merayakan ulang tahun kota Jakarta yang ke-498. Selain memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat, tarif khusus ini juga dapat mendorong minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Dengan demikian, penerapan tarif khusus ini diharapkan dapat mendukung terciptanya transportasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di Ibukota.

Source link