Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah mengajukan dorongan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang per semester diharapkan dapat dilakukan agar utang sejak tahun 2018 sebesar Rp 92 Miliar dapat segera terbayarkan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam *roadmap* pengelolaan keuangan daerah. Ia menyoroti prioritas pembayaran utang tidak hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang belum dibayar. Dengan pembayaran DBH yang teratur, diharapkan desa-desa dapat langsung mengimplementasikan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga sangat penting untuk ditekankan.
DPRD Pangandaran Tekan Pelunasan Utang Dana Desa
Read Also
Recommendation for You

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat…

Ketua DPRD Pangandaran mendorong Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk mempercepat pembangunan akses jalan menuju daerah…

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan. Kelompok Rakyat Pangandaran Bergerak,…

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pangandaran saat ini tengah mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah…

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, merespons laporan dari…







