Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah mengajukan dorongan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang per semester diharapkan dapat dilakukan agar utang sejak tahun 2018 sebesar Rp 92 Miliar dapat segera terbayarkan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam *roadmap* pengelolaan keuangan daerah. Ia menyoroti prioritas pembayaran utang tidak hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang belum dibayar. Dengan pembayaran DBH yang teratur, diharapkan desa-desa dapat langsung mengimplementasikan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga sangat penting untuk ditekankan.
DPRD Pangandaran Tekan Pelunasan Utang Dana Desa

Read Also
Recommendation for You

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan pengelolaan keuangan yang…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sangat memperhatikan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk…

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sedang berupaya keras untuk menerapkan pengetatan keuangan…

Retribusi parkir di Kabupaten Pangandaran mengalami penurunan penerimaan tahun anggaran 2024 yang signifikan, hanya mencapai…