Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sangat memperhatikan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Kabupaten Pangandaran berhasil meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK untuk laporan keuangan tersebut, suatu pencapaian yang serius diperhatikan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, sudah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah diberikan 12 rekomendasi terkait opini WDP ini. Rekomendasi tersebut meliputi berbagai aspek penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Beberapa poin penting dalam rekomendasi tersebut meliputi penataan anggaran serta identifikasi risiko fiskal. Pemerintah Kabupaten Pangandaran diminta untuk menata ulang anggaran pada tahun 2025 dan membangun sistem early warning untuk mengidentifikasi risiko fiskal. Selain itu, penyusunan roadmap terkait penyehatan fiskal daerah juga menjadi fokus utama. Semua upaya ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam pengelolaan keuangan, dengan harapan opini BPK dapat lebih membaik di masa yang akan datang. Hal ini adalah bagian dari komitmen DPRD dalam mendukung perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.