Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Rudy Susanto, Direktur Utama PT Mahkota Pratama, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara periode 2019-2022. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam upaya KPK untuk mengungkap kebenaran atas dugaan korupsi yang terjadi. Selain itu, hal ini juga merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pemeriksaan terhadap Rudy Susanto ini menjadi salah satu langkah yang diambil oleh KPK untuk menegakkan hukum dan keadilan di tanah air.
Home
Berita
Penyelidikan KPK Terhadap Direktur PT Mahkota Pratama Terkait Korupsi PT Jembatan Nusantara
Penyelidikan KPK Terhadap Direktur PT Mahkota Pratama Terkait Korupsi PT Jembatan Nusantara
Read Also
Recommendation for You
Menjelang Masa Sidang V Tahun Persidangan 2025-2026, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima,…
Polres Pamekasan mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan balap liar yang meresahkan di wilayah Kabupaten Pamekasan,…
Kejadian Mengerikan: Gudang-Gudang di Kalideres Terbakar Senin malam (11/5), sebuah kebakaran hebat terjadi di sejumlah…
PT. Paiton Energy Ajak Generasi Muda Dukung Transisi dan Ketahanan Energi Perusahaan energi, PT. Paiton…
Prabowo Subianto: Laut Indonesia Harus Dimanfaatkan oleh Nelayan, Bukan Kapal Asing Presiden Prabowo Subianto menegaskan…
Geliat Festival Rujak Uleg 2026 di Kota Surabaya tidak hanya menjadi ajang kuliner tahunan, tetapi…
