Petugas penjara di Ambarawa, Kabupaten Semarang, berhasil mencegah upaya penyelundupan sekitar 300 butir pil koplo jenis Yarindo oleh seorang pengunjung. Tindakan ini merupakan langkah preventif dari pihak Lapas Ambarawa dalam mengawasi keamanan di lembaga pemasyarakatan. Keberhasilan petugas ini merupakan bukti dari kewaspadaan dan keberhasilan dalam menjaga ketertiban di dalam Lapas. Dengan tindakan tegas ini, pihak berwenang dapat menghindari masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas yang dapat mengganggu keamanan para narapidana maupun petugas. Upaya ini juga menunjukkan komitmen dari pihak berwenang dalam memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam sistem pemasyarakatan. Semoga keberhasilan ini dapat menginspirasi langkah-langkah preventif serupa di tempat-tempat lain agar keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan selalu terjaga dengan baik.
Petugas Lapas Ambarawa Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Pil Koplo
Read Also
Recommendation for You
Duel antara Persis Solo dan Bali United FC akan menjadi penutup pekan ke-25 Super League…
Sidang perdana kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Levi (35), membuka tabir…
Kanwil Kemenkum NTB mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) pada hari Rabu. Kegiatan…
Dua perwira polisi yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Torakata Utara, yaitu AKP AE dan…
Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman Republik Indonesia dan rumah Yeka…
Puasa Ramadan 2026 telah tiba, membawa berkah dan keberkahan bagi umat Muslim di seluruh dunia,…
