Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, Senin, 21 Juli 2025. Kopdes Merah Putih termasuk Asta Cita keenam Presiden untuk menggerakkan ekonomi lokal sehingga pengentasan kemiskinan bisa dimulai dari tingkat desa/kelurahan. Kopdes Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang bertujuan untuk membangun ekonomi dari desa dan menciptakan pemerataan serta memerdekakan masyarakat dari kemiskinan.
Kopdes Merah Putih dioperasikan melalui pendekatan inklusif, modern, dan berbasis gotong-royong, dengan harapan dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, dan mengurangi kemiskinan. Program ini merupakan bagian dari trisula pengentasan kemiskinan di era pemerintahan Prabowo, bersama dengan Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah dan Sekolah Rakyat.
Kopdes Merah Putih dipandang sebagai langkah penting dalam mengatasi masalah ketidakmampuan masyarakat untuk mengakses layanan dasar utama seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang layak. Dengan berbagai fasilitas seperti kantor, gerai sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, cold storage, dan distribusi logistik, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa, beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025, dan menjadi model percontohan untuk desa-desa lainnya.