Pada tanggal 21 Juli 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan bahwa peluncuran 800.081 Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, tetapi juga sebagai langkah konkrit untuk menghapus praktik eksploitatif para tengkulak dan rentenir yang selama ini merugikan petani di daerah pedesaan. Presiden Prabowo mengungkapkan hal ini saat meresmikan Program Koperasi Desa Merah Putih secara resmi di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Beliau mengingat bahwa sudah sejak menjabat sebagai Ketua Asosiasi Petani Harmoni Indonesia (HKTI) pada tahun 2004, beliau telah memperhatikan masalah kronis ini.
Salah satu masalah yang paling persisten dihadapi petani, menurut Presiden, adalah kurangnya truk dan fasilitas penyimpanan yang memadai setelah panen, yang mengakibatkan kerugian pasca panen yang signifikan. Selain masalah logistik, Presiden Prabowo juga menyoroti isu pupuk subsidi, yang seringkali gagal sampai ke petani akibat birokrasi yang berlebihan. Beliau juga menyoroti eksploitasi sistemik petani oleh tengkulak, yang memanipulasi harga ketika petani membutuhkan uang tunai dengan mendesak untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Dalam situasi ini, Presiden menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah langkah transformatif untuk memutus siklus eksploitasi yang telah berlangsung selama berabad-abad. Prabowo menutup pidatonya dengan menyatakan bahwa perlu tindakan berani dan tegas untuk memutus siklus tersebut. Sumber dari artikel ini dapat dilihat di (hapus link).