Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa 80.081 Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam acara peluncuran di Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Prabowo mengajak semua pihak untuk mengawasi pelaksanaan koperasi dengan ketat guna mencegah penyimpangan. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan penggunaan teknologi dalam sistem koperasi saat ini untuk memastikan pengawasan terhadap arus keuangan.
Menurut Prabowo, koperasi Merah Putih adalah aset milik rakyat, dan kepala desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan koperasi tersebut tetap berfungsi sesuai dengan tujuan awalnya yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia menekankan konsep gotong royong sebagai fondasi utama koperasi, di mana bersatu dalam satu kesatuan akan menciptakan kekuatan ekonomi yang lebih besar.
Prabowo optimis bahwa koperasi Merah Putih akan menjadi gerakan ekonomi besar yang menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa. Visi presiden ini bertujuan untuk mengalihkan aliran dana ekonomi dari ibu kota kembali ke desa, agar kekuatan ekonomi dapat berputar di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Dengan demikian, diharapkan koperasi Merah Putih dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa.