Pemerintah melalui Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia (PKP RI) Fahri Hamzah berencana untuk melakukan upaya normalisasi harga tanah guna membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan harga yang terjangkau. Fahri menegaskan bahwa harga rumah tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan konstruksi, tetapi juga oleh harga tanah yang tidak masuk akal. Oleh karena itu, kontrol atas harga tanah perlu dinormalisasi agar dapat dijangkau oleh masyarakat. Sebagai contoh, Fahri merujuk pada pembangunan rumah percontohan oleh Semen Indonesia Grup dengan harga di bawah Rp 50 juta, menunjukkan bahwa harga rumah yang tinggi disebabkan oleh harga tanah, bukan oleh bangunan.
Sebagai Ketua REI 2019-2023, Paulus Totok Lusida menyatakan bahwa percepatan realisasi program 3 juta rumah memerlukan kolaborasi antara pemerintah, pengembang, perbankan, dan masyarakat. Faktor regulasi juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan dalam proses ini, mengingat sulitnya sinkronisasi regulasi terutama dengan pemerintah daerah. Dedek Prayudi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan menekankan bahwa Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu program prioritas penting, karena masih ada 35 persen masyarakat yang tinggal di hunian tak layak. Pemerintahan Presiden Prabowo bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyat dengan menjalankan program-program unggulan, kebijakan strategis, dan program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti program hunian, program kesehatan gratis, dan lain-lain. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan manfaat dari setiap rupiah uang rakyat kepada masyarakat.