Sebanyak 1.358 tenaga kerja harian lepas (TKHL) atau honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah resmi beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini merupakan langkah penting dalam peningkatan status ketenagakerjaan di daerah tersebut. Program konversi status ini memberikan kesempatan bagi para TKHL atau honorer untuk mendapatkan kepastian dalam hal penghasilan dan perlindungan kerja. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para tenaga kerja tersebut. Perubahan status ini menjadi awal yang baik dalam meningkatkan taraf hidup para tenaga kerja di Kabupaten Banyumas.
23 Tahun Honorer, Kardi: Kisah Doa Terkabul
Read Also
Recommendation for You
Web series terbaru berjudul “Yang Penting Ada Cinta” telah menarik perhatian penonton dengan menghadirkan Fajar…
Pemerintah Kota Surabaya telah memutuskan untuk mengubah Lapangan dan Wisma Karanggayam, yang terletak di sebelah…
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani memastikan bahwa realisasi investasi pada triwulan IV 2025…
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, berkomitmen untuk menyelesaikan penyebaran kasus pembunuhan satu keluarga dengan…
Prilly Latuconsina, aktris ternama Indonesia, sepertinya akan menghadapi tantangan baru di momen Lebaran kali ini….
Pada salah satu kedai kopi atau kafe di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, terjadi insiden kontroversial…
