Berita  

PPPK: Keistimewaan Hak dan Fasilitas ASN untuk Orang-orang Terpilih

Pada hari Kamis (25/9), Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merupakan formasi 2024 tahap 2. Hal ini menandai langkah penting dalam penerimaan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan Bantul. Dengan pengangkatan ini, para PPPK ini akan mendapatkan hak dan fasilitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan penyegaran tenaga kerja dan meningkatkan kinerja pemerintahan di Bantul.

Source link