Setiap tahun, pada tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.” Perlu diketahui bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati tanggal 1 Juni setiap tahunnya. Hari Lahir Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, sementara Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Peristiwa G30S/PKI menjadi latar belakang penetapan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Hal ini merupakan penghormatan kepada pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa tersebut. Pemberontakan G30S/PKI disinyalir dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mengubah dasar negara Indonesia menjadi komunis. Pasukan yang dipimpin oleh Panglima Komando Strategis Angkatan Darat Soeharto berhasil menumpas gerakan tersebut.
Meskipun demikian, sejumlah sumber sejarah mempertanyakan kebenaran keterlibatan PKI dan bahwa mereka merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa G30S. Dengan penetapan Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden No. 153 Tahun 1967, setiap tanggal 1 Oktober diingatkan sebagai hari untuk mempertebal keyakinan akan kesaktian Pancasila dan pentingnya mempertahankannya sebagai ideologi bangsa Indonesia.
Itulah mengapa setiap tahunnya rakyat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober sebagai bentuk penghormatan dan pengingat akan peristiwa bersejarah tersebut. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.












