Polda Jatim telah memastikan akan mengambil tindakan hukum terhadap kasus ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo setelah menyelesaikan proses identifikasi korban. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses hukum dapat tetap berjalan dengan baik.
Proses Hukum Ponpes Al Khoziny Tetap Berjalan di Polda Jatim
Read Also
Recommendation for You
Polytron, merek motor listrik terkemuka di Indonesia, telah merilis motor listrik terbarunya, yaitu Polytron FOX…
Anggota DPD RI Lia Istifhama atau Ning Lia, seperti yang ia akrab disapa, menerima pujian…
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Juru Bicara KPK, Budi…
Pada hari Selasa tanggal 18 November, beberapa wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengalami…
Timnas U-23 Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi SEA Games 2025 dan mereka mendapat angin…
Layanan Samsat Keliling akan kembali hadir di Bali pada bulan November 2025. Ini merupakan kabar…
