Polda Jawa Timur berkomitmen untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kejadian runtuhnya bangunan tiga lantai di asrama putra Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo pada Senin (29/9) kemarin. Kejadian tragis tersebut menewaskan 67 santri, dan Polda Jawa Timur akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Insiden ini telah mengejutkan masyarakat dan menjadi perhatian utama dalam upaya mengungkap penyebab pastinya. Polda Jawa Timur akan bekerja dengan serius untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar kasus ini bisa diungkap secara menyeluruh dan adil.
Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny: 67 Santri Tewas
Read Also
Recommendation for You
Anggota DPD RI Lia Istifhama atau Ning Lia, seperti yang ia akrab disapa, menerima pujian…
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Juru Bicara KPK, Budi…
Pada hari Selasa tanggal 18 November, beberapa wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengalami…
Timnas U-23 Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi SEA Games 2025 dan mereka mendapat angin…
Layanan Samsat Keliling akan kembali hadir di Bali pada bulan November 2025. Ini merupakan kabar…
Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menghadiri Pasar…
