Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan inisiatif baru dengan membuka pendaftaran Pelatihan dan Uji Kompetensi Bidang Wakaf Tahun 2025. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, bertanggung jawab atas program ini dengan fokus pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Langkah ini diambil untuk meningkatkan profesionalisme dalam bidang wakaf. Proses pendaftaran telah dibuka dan merupakan kesempatan bagi individu untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam bidang ini. Tindakan Kemenag ini menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan sektor wakaf di Indonesia.
Kemenag Gelar Pelatihan Wakaf 2025: Tingkatkan Profesionalisme
Read Also
Recommendation for You
Polytron, merek motor listrik terkemuka di Indonesia, telah merilis motor listrik terbarunya, yaitu Polytron FOX…
Anggota DPD RI Lia Istifhama atau Ning Lia, seperti yang ia akrab disapa, menerima pujian…
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Juru Bicara KPK, Budi…
Pada hari Selasa tanggal 18 November, beberapa wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengalami…
Timnas U-23 Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi SEA Games 2025 dan mereka mendapat angin…
Layanan Samsat Keliling akan kembali hadir di Bali pada bulan November 2025. Ini merupakan kabar…
