Berita  

Kemenag Gelar Pelatihan Wakaf 2025: Tingkatkan Profesionalisme

Kementerian Agama kembali mendorong peningkatan kualitas pengelolaan wakaf melalui pembukaan pendaftaran Pelatihan dan Uji Kompetensi Bidang Wakaf Tahun 2025. Program ini menjadi salah satu langkah nyata untuk memperkuat kapasitas para pelaku wakaf agar bekerja lebih profesional, terukur, dan sesuai standar yang berlaku.

Fokus pada Standar Kompetensi Nasional

Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam, menjadi pihak yang menangani pelaksanaan program tersebut. Pelatihan dan uji kompetensi ini dirancang dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), sehingga peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga pengakuan kompetensi yang lebih jelas dalam bidang wakaf.

Dengan pendekatan ini, Kemenag ingin memastikan pengelolaan wakaf tidak berjalan sekadar administratif, melainkan ditopang oleh sumber daya manusia yang paham teknis, aturan, dan praktik terbaik di lapangan. Pendaftaran yang sudah dibuka memberi ruang bagi masyarakat yang ingin memperdalam kemampuan sekaligus meningkatkan kualitas peran mereka di sektor wakaf.

Kesempatan untuk tingkatkan kapasitas

Di tengah kebutuhan pengelolaan wakaf yang semakin kompleks, kehadiran pelatihan ini menjadi penting sebagai sarana pembekalan. Program tersebut bukan hanya soal sertifikasi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ekosistem wakaf agar lebih tertib dan profesional. Kemenag menempatkan inisiatif ini sebagai bentuk komitmen untuk memajukan sektor wakaf di Indonesia.

Langkah pembukaan pendaftaran ini sekaligus menegaskan bahwa pengembangan kompetensi menjadi salah satu kunci agar wakaf dapat dikelola secara lebih efektif dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Source link