Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) baru-baru ini mengadakan ujian sertifikasi profesi kurator dan pengurus untuk angkatan pertama tahun 2025. Hal ini merupakan langkah awal dalam usaha mencetak kurator profesional di bidang hukum kepailitan. Dalam upaya untuk memperkuat hukum kepailitan, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) turut mendorong penguatan profesi kurator di Indonesia. Dengan menggelar ujian sertifikasi, PKPI berharap dapat meningkatkan kualitas dan standar kerja kurator di Indonesia, serta memastikan bahwa mereka telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan profesionalisme.
Penguatan Hukum Kepailitan: Dorongan PKPI Cetak Kurator
Read Also
Recommendation for You
Menjelang Masa Sidang V Tahun Persidangan 2025-2026, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima,…
Polres Pamekasan mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan balap liar yang meresahkan di wilayah Kabupaten Pamekasan,…
Kejadian Mengerikan: Gudang-Gudang di Kalideres Terbakar Senin malam (11/5), sebuah kebakaran hebat terjadi di sejumlah…
PT. Paiton Energy Ajak Generasi Muda Dukung Transisi dan Ketahanan Energi Perusahaan energi, PT. Paiton…
Prabowo Subianto: Laut Indonesia Harus Dimanfaatkan oleh Nelayan, Bukan Kapal Asing Presiden Prabowo Subianto menegaskan…
Geliat Festival Rujak Uleg 2026 di Kota Surabaya tidak hanya menjadi ajang kuliner tahunan, tetapi…
