Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) baru-baru ini mengadakan ujian sertifikasi profesi kurator dan pengurus untuk angkatan pertama tahun 2025. Hal ini merupakan langkah awal dalam usaha mencetak kurator profesional di bidang hukum kepailitan. Dalam upaya untuk memperkuat hukum kepailitan, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) turut mendorong penguatan profesi kurator di Indonesia. Dengan menggelar ujian sertifikasi, PKPI berharap dapat meningkatkan kualitas dan standar kerja kurator di Indonesia, serta memastikan bahwa mereka telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan profesionalisme.
Penguatan Hukum Kepailitan: Dorongan PKPI Cetak Kurator
Read Also
Recommendation for You
Anggota DPD RI Lia Istifhama atau Ning Lia, seperti yang ia akrab disapa, menerima pujian…
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Juru Bicara KPK, Budi…
Pada hari Selasa tanggal 18 November, beberapa wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengalami…
Timnas U-23 Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi SEA Games 2025 dan mereka mendapat angin…
Layanan Samsat Keliling akan kembali hadir di Bali pada bulan November 2025. Ini merupakan kabar…
Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menghadiri Pasar…
