Suami berinisial RSP telah ditangkap oleh polisi karena melakukan ancaman menggunakan senjata api terhadap istrinya, VM, di sebuah kantor di Jalan Boulevard Gading, Komplek Pergudangan BGR, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada hari Selasa. Kehadiran polisi di tempat kejadian berhasil meredakan situasi yang memprihatinkan tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Peristiwa seperti ini harus diungkap dan ditindaklanjuti secara serius agar korban kekerasan dapat merasa aman dan dilindungi. Keamanan dan perlindungan terhadap individu, terutama dalam lingkup rumah tangga, harus menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kunjungi Kantor di Jakarta Utara, Ancaman Senjata Api
Read Also
Recommendation for You
Anggota DPD RI Lia Istifhama atau Ning Lia, seperti yang ia akrab disapa, menerima pujian…
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Juru Bicara KPK, Budi…
Pada hari Selasa tanggal 18 November, beberapa wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengalami…
Timnas U-23 Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi SEA Games 2025 dan mereka mendapat angin…
Layanan Samsat Keliling akan kembali hadir di Bali pada bulan November 2025. Ini merupakan kabar…
Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menghadiri Pasar…
