Berita  

Ponorogo: Tata Kelola Sampah Darurat Masih Lemah

Kabupaten Ponorogo ditetapkan sebagai daerah darurat sampah bersama dengan 336 kabupaten/kota lain di Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 2567 Tahun 2025. Keputusan ini menunjukkan bahwa kondisi pengelolaan sampah di Ponorogo masih lemah. Hal ini menunjukkan pentingnya upaya untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di wilayah ini. Selain Ponorogo, masih banyak daerah lain di Indonesia yang juga menghadapi masalah serupa dan perlu perhatian lebih dalam penanganan sampah. Masyarakat dan pemerintah setempat perlu bekerja sama untuk mencari solusi yang tepat agar masalah sampah bisa diatasi dengan baik.

Source link