Tim Penindakan Bea Cukai Bandung berhasil menggagalkan upaya peredaran 772.800 batang rokok ilegal di wilayah Cileunyi. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras tim dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal yang masuk ke dalam wilayah tersebut. Tindakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meminimalisir praktik perdagangan ilegal yang merugikan perekonomian negara. Melalui langkah ini, diharapkan dapat membuktikan komitmen Bea Cukai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Bea Cukai Bandung Amankan 772.800 Batang Rokok Ilegal
Read Also
Recommendation for You
Anggota DPD RI Lia Istifhama atau Ning Lia, seperti yang ia akrab disapa, menerima pujian…
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Juru Bicara KPK, Budi…
Pada hari Selasa tanggal 18 November, beberapa wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengalami…
Timnas U-23 Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi SEA Games 2025 dan mereka mendapat angin…
Layanan Samsat Keliling akan kembali hadir di Bali pada bulan November 2025. Ini merupakan kabar…
Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menghadiri Pasar…
