Tim Penindakan Bea Cukai Bandung berhasil menggagalkan upaya peredaran 772.800 batang rokok ilegal di wilayah Cileunyi. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras tim dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal yang masuk ke dalam wilayah tersebut. Tindakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meminimalisir praktik perdagangan ilegal yang merugikan perekonomian negara. Melalui langkah ini, diharapkan dapat membuktikan komitmen Bea Cukai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Bea Cukai Bandung Amankan 772.800 Batang Rokok Ilegal
Read Also
Recommendation for You
Kehadiran Taro, makanan ringan legendaris yang telah ada selama lebih dari 40 tahun, turut meramaikan…
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang terkait dengan kasus…
Duel antara Persis Solo dan Bali United FC akan menjadi penutup pekan ke-25 Super League…
Sidang perdana kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Levi (35), membuka tabir…
Kanwil Kemenkum NTB mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) pada hari Rabu. Kegiatan…
Dua perwira polisi yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Torakata Utara, yaitu AKP AE dan…
