Berita  

Puluhan Ribu PPPK Paruh Waktu Dapat SK, Gaji Diatas Rp250 Ribu!

Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 5.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada hari Senin. Para PPPK ini telah resmi menerima SK gaji di atas Rp250 ribu, menunjukkan kenaikan yang signifikan. Langkah ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan pengakuan yang layak bagi para PPPK Paruh Waktu yang setia dalam menjalankan tugasnya. Ini adalah langkah positif dalam memberikan penghargaan kepada para tenaga kerja yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Jika Anda ingin membaca artikel lengkap, Anda bisa mengaksesnya melalui link berikut.

Source link