Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 5.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada hari Senin. Para PPPK ini telah resmi menerima SK gaji di atas Rp250 ribu, menunjukkan kenaikan yang signifikan. Langkah ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan pengakuan yang layak bagi para PPPK Paruh Waktu yang setia dalam menjalankan tugasnya. Ini adalah langkah positif dalam memberikan penghargaan kepada para tenaga kerja yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Jika Anda ingin membaca artikel lengkap, Anda bisa mengaksesnya melalui link berikut.
Puluhan Ribu PPPK Paruh Waktu Dapat SK, Gaji Diatas Rp250 Ribu!
Read Also
Recommendation for You
Duel antara Persis Solo dan Bali United FC akan menjadi penutup pekan ke-25 Super League…
Sidang perdana kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Levi (35), membuka tabir…
Kanwil Kemenkum NTB mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) pada hari Rabu. Kegiatan…
Dua perwira polisi yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Torakata Utara, yaitu AKP AE dan…
Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman Republik Indonesia dan rumah Yeka…
Puasa Ramadan 2026 telah tiba, membawa berkah dan keberkahan bagi umat Muslim di seluruh dunia,…
