Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 5.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada hari Senin. Para PPPK ini telah resmi menerima SK gaji di atas Rp250 ribu, menunjukkan kenaikan yang signifikan. Langkah ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan pengakuan yang layak bagi para PPPK Paruh Waktu yang setia dalam menjalankan tugasnya. Ini adalah langkah positif dalam memberikan penghargaan kepada para tenaga kerja yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Jika Anda ingin membaca artikel lengkap, Anda bisa mengaksesnya melalui link berikut.
Puluhan Ribu PPPK Paruh Waktu Dapat SK, Gaji Diatas Rp250 Ribu!
Read Also
Recommendation for You
Rumah dinas Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang terletak di Jalan Nyland Nomor 11B, Kelurahan…
Sebuah tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang bocah berusia 13 tahun yang tenggelam di Sungai…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung akan segera mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi jual beli…
Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali (MAY), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam…
PT Brantas Abipraya berperan aktif dalam membantu korban bencana di Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka…
Pada pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Roslina divonis 10 tahun penjara karena kasus penganiayaan terhadap…
