Berita  

Data Menteri UMKM: Impor Baju Bekas Ilegal 2024 Capai 3.600 Ton

Pemerintah kembali menyoroti derasnya masuk pakaian bekas impor ilegal yang dinilai menggerus pasar dalam negeri. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyebut kebocoran barang tersebut sudah mencapai angka yang tidak kecil: 3.600 ton sepanjang 2024. Temuan ini menjadi sinyal keras bahwa persoalan impor ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman langsung bagi pelaku usaha lokal.

Tekanan Besar untuk Industri Dalam Negeri

Menurut Maman, masuknya baju bekas ilegal dalam jumlah besar menciptakan persaingan yang tidak sehat, terutama bagi industri tekstil dan pakaian di Indonesia. Produk legal yang diproduksi pelaku usaha domestik harus berhadapan dengan barang impor bekas yang harganya cenderung lebih murah, sehingga ruang pasar pelaku UMKM makin sempit.

Ia menegaskan, praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dampaknya bukan hanya pada industri besar, tetapi juga langsung dirasakan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah yang menggantungkan hidup dari perputaran penjualan pakaian di pasar lokal.

Penindakan Dinilai Jadi Kunci

Maman Abdurrahman menekankan perlunya langkah tegas untuk menghentikan aliran pakaian bekas ilegal tersebut. Menurutnya, perlindungan terhadap UMKM tidak cukup hanya melalui dukungan promosi atau pembiayaan, tetapi juga harus dibarengi penegakan aturan yang konsisten agar pasar tidak terus dibanjiri barang selundupan.

Ia juga menyoroti bahwa data 3.600 ton pada 2024 menunjukkan masalah ini masih berlangsung serius dan membutuhkan perhatian lintas sektor. Tanpa penindakan yang jelas, pelaku usaha dalam negeri akan terus berada dalam posisi yang dirugikan, sementara pasar domestik semakin mudah ditembus barang ilegal.

Source link