Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan tentang masalah kebocoran pakaian impor bekas ilegal yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, data menunjukkan bahwa impor pakaian bekas ilegal mencapai 3600 ton pada tahun 2024. Hal ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada industri tekstil dan pakaian dalam negeri. Kebocoran ini menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan merugikan pelaku usaha UMKM di Tanah Air. Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya penindakan terhadap praktik impor ilegal ini demi melindungi keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia.
Data Menteri UMKM: Impor Baju Bekas Ilegal 2024 Capai 3.600 Ton
Read Also
Recommendation for You
Duel antara Persis Solo dan Bali United FC akan menjadi penutup pekan ke-25 Super League…
Sidang perdana kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Levi (35), membuka tabir…
Kanwil Kemenkum NTB mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) pada hari Rabu. Kegiatan…
Dua perwira polisi yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Torakata Utara, yaitu AKP AE dan…
Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman Republik Indonesia dan rumah Yeka…
Puasa Ramadan 2026 telah tiba, membawa berkah dan keberkahan bagi umat Muslim di seluruh dunia,…
