Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan tentang masalah kebocoran pakaian impor bekas ilegal yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, data menunjukkan bahwa impor pakaian bekas ilegal mencapai 3600 ton pada tahun 2024. Hal ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada industri tekstil dan pakaian dalam negeri. Kebocoran ini menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan merugikan pelaku usaha UMKM di Tanah Air. Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya penindakan terhadap praktik impor ilegal ini demi melindungi keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia.
Data Menteri UMKM: Impor Baju Bekas Ilegal 2024 Capai 3.600 Ton
Read Also
Recommendation for You
Rumah dinas Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang terletak di Jalan Nyland Nomor 11B, Kelurahan…
Sebuah tim SAR gabungan berhasil menemukan seorang bocah berusia 13 tahun yang tenggelam di Sungai…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung akan segera mengumumkan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi jual beli…
Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali (MAY), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam…
PT Brantas Abipraya berperan aktif dalam membantu korban bencana di Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka…
Pada pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Roslina divonis 10 tahun penjara karena kasus penganiayaan terhadap…
