Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Situbondo berhasil menangkap dua pria yang dicurigai sebagai pengedar narkoba dan berhasil menyita 28 gram sabu-sabu. Kedua pria tersebut ditangkap di rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Situbondo. Kasus ini menjadi sorotan karena keterlibatan dua individu dalam penyalahgunaan narkotika yang semakin meresahkan masyarakat. Sat Resnarkoba Polres Situbondo terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika.
Ditangkap 2 Pengedar Sabu di Situbondo, Rumah Jadi Tempat Transaksi
Read Also
Recommendation for You
Pebulu tangkis Putri Kusuma Wardani berhasil mencapai final Swiss Open 2026 dan mengekspresikan kepuasannya setelah…
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mencatat kinerja keuangan yang mengesankan sepanjang tahun 2025….
Seorang pembunuh Guru SD di Kota Dumai dikabarkan tewas setelah minum racun dan bahan bakar…
Kehadiran Taro, makanan ringan legendaris yang telah ada selama lebih dari 40 tahun, turut meramaikan…
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang terkait dengan kasus…
Duel antara Persis Solo dan Bali United FC akan menjadi penutup pekan ke-25 Super League…
