Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Situbondo berhasil menangkap dua pria yang dicurigai sebagai pengedar narkoba dan berhasil menyita 28 gram sabu-sabu. Kedua pria tersebut ditangkap di rumah yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Situbondo. Kasus ini menjadi sorotan karena keterlibatan dua individu dalam penyalahgunaan narkotika yang semakin meresahkan masyarakat. Sat Resnarkoba Polres Situbondo terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika.
Ditangkap 2 Pengedar Sabu di Situbondo, Rumah Jadi Tempat Transaksi
Read Also
Recommendation for You
Membangun kesadaran hukum dan meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam hal administrasi pertanahan serta penyelesaian sengketa tanah…
Manfaat Luar Biasa Minum Air Jahe Secara Rutin JAKARTA, JPNN.com – Jahe merupakan salah satu…
Menteri Trenggono Melepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di NTT Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti…
Cristiano Ronaldo Ungkap Target Sebelum Pensiun Cristiano Ronaldo, megabintang sepakbola asal Portugal, akhir-akhir ini mulai…
Perempuan Lanjut Usia Ditemukan Meninggal di Sungai Surabaya Perempuan Lanjut Usia Ditemukan Meninggal di Sungai…
SPAI Bantah Klaim Pendapatan Ojol Meningkat Tiga Kali Lipat Informasi tentang peningkatan pendapatan pengemudi ojek…
