Dua perwira polisi yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Torakata Utara, yaitu AKP AE dan Kanit II Resnarkoba Aiptu N, dipecat dengan tidak hormat setelah terbukti terlibat dalam menikmati hasil penjualan narkoba. Keputusan ini diambil setelah AKP AE diduga menerima setoran dari bandar narkoba, yang menyebabkan istri AKP AE terlibat dalam situasi yang membuatnya histeris. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polres Torakata Utara dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
AKP AE Dipecat karena Terima Setoran Bandar Narkoba: Istrinya Histeris
Read Also
Recommendation for You
Panitia Kemala Run 2026 telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang komprehensif untuk mendukung kelancaran ajang…
Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III sebagai Holding Perkebunan mengungkapkan pencapaian Return on Assets (ROA)…
Harga emas batangan tetap stabil pada Jumat, 17 April 2026, dengan tren nilai jual yang…
Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini mengadakan pertemuan penting dengan perwakilan S&P Global…
Katadata Insight Center telah merilis laporan terbaru mereka, yaitu Katadata Indonesia Middle Class Insight (KIMCI)…
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan pelantikan untuk 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan…
