Berita  

Cegah Pelanggaran KI: Pengusaha di NTB Perlu Waspadai Royalti Musik

Kanwil Kemenkum NTB mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) pada hari Rabu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengusaha di NTB mengenai pentingnya membayar royalti musik sebagai bentuk perlindungan terhadap KI. Dengan melibatkan para pengusaha, diharapkan akan tercipta kesadaran akan hak kekayaan intelektual yang perlu dihormati dan dilindungi. Hal ini juga menjadi upaya preventif untuk mengurangi pelanggaran terhadap KI di wilayah tersebut. Aksi sosialisasi semacam ini merupakan langkah proaktif dalam meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan terhadap hak cipta di masyarakat.

Source link