Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) Nurdin meninjau Butmambin Border Post di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Rabu (23/9/2026). Pos tersebut direncanakan menjadi counterpart atau pasangan bagi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Yetetkun.
Kunjungan itu menempatkan Butmambin Border Post sebagai salah satu titik yang diperiksa dalam kaitannya dengan kesiapan konektivitas Indonesia dan Papua Nugini. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pos yang nantinya diproyeksikan memiliki keterkaitan dengan PLBN Yetetkun.
Rencana counterpart PLBN Yetetkun
Dalam agenda tersebut, Nurdin hadir mewakili BNPP RI sebagai lembaga yang menangani pengelolaan batas wilayah negara. Kehadirannya di Butmambin Border Post berkaitan dengan rencana penempatan pos itu sebagai counterpart PLBN Yetetkun yang berada di wilayah Kabupaten Boven Digoel.
Status sebagai counterpart membuat kesiapan Butmambin Border Post menjadi bagian dari perhatian dalam pengelolaan konektivitas di kawasan perbatasan. Karena itu, peninjauan tidak hanya mencatat keberadaan pos, tetapi juga berkaitan dengan rencana hubungan operasionalnya dengan PLBN Yetetkun.
Butmambin Border Post berada di Kabupaten Boven Digoel, salah satu wilayah di Provinsi Papua Selatan. Sementara itu, Yetetkun disebut sebagai lokasi PLBN yang akan memiliki pasangan pos tersebut. Kedua nama itu menjadi bagian utama dari rencana penataan konektivitas perbatasan yang ditinjau BNPP RI.
Peninjauan konektivitas Indonesia-Papua Nugini
Agenda Nurdin berlangsung pada Rabu, 23 September 2026. Dalam informasi yang tersedia, kunjungan tersebut disebut sebagai peninjauan terhadap Butmambin Border Post untuk memastikan kesiapan konektivitas Indonesia-Papua Nugini.
Peninjauan lapangan itu juga menegaskan posisi Butmambin Border Post dalam rencana pengembangan hubungan dengan PLBN Yetetkun. Pos tersebut bukan sekadar disebut sebagai lokasi yang dikunjungi, melainkan direncanakan menjadi counterpart bagi PLBN yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Boven Digoel.
BNPP RI melalui Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara menjadi pihak yang melakukan peninjauan. Nurdin memimpin kehadiran lembaga itu dalam agenda pemeriksaan kesiapan Butmambin Border Post pada lokasi yang direncanakan mendukung konektivitas kedua negara.
Rangkaian informasi mengenai kunjungan tersebut berfokus pada tiga hal, yakni lokasi Butmambin Border Post, rencana pos itu sebagai counterpart PLBN Yetetkun, serta kebutuhan memastikan konektivitas Indonesia-Papua Nugini. Ketiganya menjadi konteks utama peninjauan Nurdin di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
